PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Kesehatan
reproduksi berdasarkan budaya adalah kesehatan yang ada dalam masyarakat yang
menganut budaya itu sendiri atau menjadi adat istiadat dalam kehidupan suatu
wilayah sehingga itu menjadi acuan dalam kehidupannya.
Kehamilan
adalah suatu proses alamiah bagi seorang wanita. Wanita dianggap sempurna bila
ia bisa memberikan keturunan. Kehamilan dapat berlangsung secara fisiologi,
namun bila kurang memperhatikan faktor-faktor disekitarnya, kehamilan tersebut
dapat menjadi patologi. Untuk itu, komplikasi harus dicegah sedini mungkin
dengan mengupayakan keseimbangan internal dan eksternal. Memperhatikan faktor
lingkungan, sosial, budaya, ekonomi terhadap kebisaan adat istiadat, fasilitas
kesehatan dan ekonomi merupakan hal yang sangat penting. Sering sekali kita
jumpai di masyarakat banyak sekali mitos-mitos yang beredar seputar kehamilan
dan kesehatan reproduksi. Dalam makalah ini kami akn membahas
mengenai keterkaitan budaya seputar kehamilan dan kesehatan reproduksi.
B.Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud
dengan kesehatan reproduksi?
b.
apa saja budaya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi di lingkungan
masyarakat sekitar?
C.Tujuan
Mengetahui apa sajakah yang
dimaksud dengan kesehatan reproduksi dan keterkaitan budaya seputar kehamilan
dan kesehatan reeproduksi yang beredar di masyarakat.
PEMBAHASAN
A. Kesehatan
Reproduksi
Definisi
Kesehatan Reproduksi
a.
Kesehatan menurut WHO tidak hanya
berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan sosial, WHO
dan UNICEF, deklarasi alma ata 1978, menambahkan sehingga setiap orang akan
mampu hidup produktif baik secara ekonomi maupun sosial.
b.
Kesehatan reproduksi menurut WHO, ICPD
1994 , adalah suatu keadaan sejahtera fisik,mental dan sosial secara utuh tidak
semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam suatu hal yang berkaitan
dengan sistem reproduksi,fungsi dan prosesnya.
c.
Kesehatan reproduksi menurut Manuaba IBG
2001, adalah kemampuan seorang wanita untuk memanfaatkan alat reproduksinya dan
mengatur kesuburannya dapat menjalani kehamilan dan persalinan secara aman
serta mendapatkan bayi tanpa resiko apapun ataupun well mother dan well born
baby dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal.
d.
Adapun definisi tentang arti kesehatan
reproduksi yang telah diterima secara internasional yaitu : sebagai keadaan
kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan
dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi. Selain itu juga disinggung
hak produksi yang didasarkan pada pengakuan hak asasi manusia bagi setiap
pasangan atau individu untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab
mengenai jumlah anak, penjarakan anak, dan menentukan kelahiran anak mereka.
B. Budaya
yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi di lingkungan masyarakat sekitar
Di lingkungan adat sekitar banyak
dijumpai berbagai mavam kesehatan mitos atau budaya yang berkaitan dengan kesehatan
reproduksi dan kehamin. Lingkungan adat itu meliputi berbagai kegiatan yang
dilakukan secara turun temurun sejak dahulu ada dan dijaga baik proses dan tata
caranya hingga sekarang yang tentunya dikhususkan pada ibu hamil. Kegiatan
tersebut di antaranya adalah:
1.Mitos.
Mitos ialah suatu kepercayaan yang melekat pada
disuatu lingkungan masyarakat tetentu pada daerah tertentu. Mitos bersifat
local atau hanya pada daerah tertentu yang memegang teguh kepercayaan tersebut,
kadang mitos berupa larangan atau hal yang harus dihindari karena mereka
parcaya bila hal tersebut dilakukan akan berdampak pada kehidupan mereka atau
akan terjadi hal buruk pada mereka. Di Indonesia, utamanya di pedesaan daerah
Jawa berlaku begitu banyak mitos (larangan) seputar kehamilan dan kesehatan
reproduksi yang beredar di masyarakat. Dari segi makanan, keseharian, dan tindak
tanduk masyarakat sekitar. Tradisi ini amat kuat diterapkan oleh masyarakat.
Beberapa mitos bahkan dipercaya sebagai amanat / pesan dari nenek moyang yang jika
tidak ditaati akan menimbulkan dampak/ karma yang tidak menyenangkan.
Padahal jika dinalar
dengan akal sehat, diteliti dari segi medis, maupun dari segi aqidah, banyak
mitos yang tidak berhubungan. Walaupun maksud dari nenek-nenek moyang semuanya
adalah baik tetapi tidak semua dari nasehat atau pantangan kehamilan yang
diberitahukan itu benar secara medis maupun ilmiah. Kebanyakan hanya
berdasarkan mitos atau kepercayaan saja dari pada kenyataannya.
Pada dasarnya tujuan
dari orang-orang terdahulu menciptakan mitos bermacam-macam tentang kehamilan
hanyalah supaya si Ibu hamil maupun suaminya dapat menjaga kehamilan dengan
baik. Tujuannya untuk menyiapkan kehamilan yang sehat. Sehingga bisa
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama yang berkaitan dengan
kebiasaan,konsumsi bahan.
Berikut adalah beberapa
mitos / adat istiadat masyarakat indonesia yang berhubungan dengan kehamilan
dan kesehatan reproduksi:
1.
Di jawa barat, ada adat yang mengatur
masalah perkawinan seorang wanita di usia muda. Perkawinan usia muda adalah
perkawinan yang dilakukan pada usia remaja (di bawah 16 tahun pada wanita dan
di bawah 19 tahun pada pria). Perkawinan remaja selain mencerminkan rendahnya
status wanita, juga merupakan tradisi sosial yang menopang tingginya tingkat kesuburan.
Hal ini menyebabkan periode melahirkan yang dihadapi oleh pengantin remaja
relatif lebih panjang, di samping resiko persalinan yang semakin tinggi karena
secara fisik mereka belum siap melahirkan. Faktor yang mempengaruhi terjadinya
perkawinan usia muda :
a. Tingkat
pendidikan
Makin rendah tingkat pendidikan, makin
mendorong cepatnya perkawinan usia muda.
b. Sikap
dan hubungan dengan orang tua
Perkawinan ini dapat berlangsung karena
adanya kepatuhan atau menentang dari remaja terhadap orang tuanya.
c. Sebagai
jalan keluar dari berbagai kesulitan, misalnya kesulitan ekonomi
d. Pandangan
dan kepercayaan
Banyak di daerah di temukan pandangan
dan kepercayaan yang salah.
Misalnya kedewasaan seseorang dinilai
dari status perkawinan, status janda lebih baik daripada perawan tua.
e. Faktor
masyarakat
Lingkungan dan adat istiadat adanya
anggapan jika anak gadis belum menikah dianggap sebagai aib keluarga.
Perkawinan
yang dilangsungkan pada usia remaja umumnya akan menimbulkan masalah-masalah,
sebagai berikut :
a. Secara
fisiologis
·
Alat reproduksi masih belum siap untuk
menerima kehamilan sehingga dapat menimbulkan berbagai bentuk komplikasi
·
Kematian maternal pada wanita hamil dan
melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi daripada
kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun
b. Secara
psikologis
·
Umumnya para pasangan muda keadaan
psiologisnya masih belum matang, sehingga masih lebih dalam menghadapi masalah
yang timbul dalam perkawinan
·
Dampak yang dapat terjadi seperti
perceraian, karena kawin cerai biasanya terjadi pada pasangan yang umurnya pada
waktu kawin relatif masih muda
c. Secara
sosial ekonomi
Makin bertambahnya umur seseorang,
kemungkinan untuk kematangan dalam bidang sosial ekonomi juga akan makin nyata.
Pada umumnya dengan bertambahnya umur akan makin kuatlah dorongan mencari
nafkah sebagai penopang.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk menanggulangi masalah perkawinan usia muda :
a. Menetapkan
usia perkawinan yang baik di atas 20 tahun dan melarang perkawinan pada umur ˂
20 tahun agar wanita terhindar dari resiko tingginya angka kesakitan dan
kematian saat hamil dan melahirkan
b. Meningkatkan
pendidikan pada wanita dengan sekolah yang tinggi.
Wanita saat ini diharapkan dapat lebih
berkreasi dan berkarya dalam kehidupannya agar kelak mapan dalam pendidikan.
c. Tidak
terlalu memaksakan kehendak kepada anak.
Orang tua diharapkan dapat menjadi
panutan yang baik bagi anaknya oleh karena itu orang tua diharapkan tidak
memaksakan kehendak pada anaknya, dimana akibat pemaksaan kehendap dapat
memperburuk kehidupan anaknya di masa yang akan datang.
d. Memberi
penyuluhan tentang resiko perkawinan usia muda.
1. Di
lombok, sunat juga dilakukan kepada seorang wanita dengan memotong bagian
klitorisnya. Menurut kepercayaan setempat, jika sunat ini dilakukan,maka nanti
anak yang dilahirkan oleh wanita itu tidak nakal,gairah sex wanita tersebut
tidak meluap-luap,dll. Padahal jika di pikir dengan menggunakan nalar hal ini
jelas tidak ada kaitannya. Seorang anak nakal itu dikarenakan didikan orang tua
atau lingkungan sekitar rumahnya yang tidak baik.
2. Di
Jawa sering beredar mitos jika seorang wanita di injak jempol kakinya oleh
seorang wanita yang sedang menstruasi maka wanita yang di injak kakinya akan
mengalami menstruasi juga. Padahal mentruasi itu merupakan siklus yang slalu
berputar jika seorang wanita sudah waktunya menstruasi, maka jempol kakinya
tidak diinjak oleh seorang wanita yang sedang menstruasipun dia akan tetap
menstruasi. Dan sebaliknya jika siklus seorang wanita itu belum mencapai waktunya
menstruasi, walau di injak jempol kakinya berkali-kali oleh seorang wanita yang
sedang menstruasi, dia tetap tidak akan menstruasi.
3. Di
jawa ketika seorang wanita sedang menstruasi , tidak diperbolehkan menjahit
,karena menurut nenek moyang menstruasinya akan tersendat-sendat.
4. Ibu
hamil dan suaminya dilarang membunuh binatang. Sebab, jika itu dilakukan, bisa
menimbulkan cacat pada janin sesuai dengan perbuatannya itu.
Fakta: Tentu saja tak demikian.Cacat janin disebabkan oleh kesalahan/kekurangan gizi, penyakit, keturunan atau pengaruh radiasi. Sedangkan gugurnya janin paling banyak disebabkan karena penyakit, gerakan ekstrem yang dilakukan oleh ibu (misal benturan) dan karena psikologis (misalnya shock, stres, pingsan). Tapi, yang perlu diingat, membunuh atau menganiaya binatang adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan.
Fakta: Tentu saja tak demikian.Cacat janin disebabkan oleh kesalahan/kekurangan gizi, penyakit, keturunan atau pengaruh radiasi. Sedangkan gugurnya janin paling banyak disebabkan karena penyakit, gerakan ekstrem yang dilakukan oleh ibu (misal benturan) dan karena psikologis (misalnya shock, stres, pingsan). Tapi, yang perlu diingat, membunuh atau menganiaya binatang adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan.
5. Ibu
hamil di anjurkan membawa gunting kecil / pisau / benda tajam lainnya di
kantung baju si Ibu agar janin terhindar dari marabahaya.
Fakta: Hal ini justru lebih
membahayakan apabila benda tajam itu melukai si Ibu.
6. Ibu
hamil tidak boleh keluar malam, karena banyak roh jahat yang akan mengganggu
janin.
Fakta: secara psikologis, Ibu hamil
mentalnya sensitif dan mudah takut sehingga pada malam hari tidak dianjurkan
bepergian. Secara medis-biologis, ibu hamil tidak dianjurkan keluar malam
terlalu lama, apalagi larut malam. Kondisi ibu dan janin bisa terancam karena
udara malam kurang bersahabat disebabkan banyak mengendapkan karbon dioksida
(CO2).
7. Ibu
hamil tidak boleh benci terhadap seseorang secara berlebihan, nanti anaknya
jadi mirip seperti orang yang dibenci tersebut.
Fakta: Jelas ini bertujuan supaya
Ibu yang sedang hamil dapat menjaga batinnya agar tidak membenci seseorang
berlebihan.
8. Ibu
hamil tidak boleh makan pisang yang dempet, nanti anaknya jadi kembar siam.
Fakta: Secara medis-biologis, lahirnya anak kembar dempet / kembar siam tidak dipengaruhi oleh makanan pisang dempet yang dimakan oleh ibu hamil. Jelas ini hanyalah sebuah mitos.
Fakta: Secara medis-biologis, lahirnya anak kembar dempet / kembar siam tidak dipengaruhi oleh makanan pisang dempet yang dimakan oleh ibu hamil. Jelas ini hanyalah sebuah mitos.
9. “Amit-amit”
adalah ungkapan yang harus diucapkan sebagai "dzikir"-nya orang hamil
ketika melihat peristiwa yang menjijikkan, mengerikan, mengecewakan dan
sebagainya dengan harapan janin terhindar dari kejadian tersebut.
Fakta: Secara psikologis, perilaku tersebu justru dapat berujung pada ketakutan yang tidak bermanfaat.
Fakta: Secara psikologis, perilaku tersebu justru dapat berujung pada ketakutan yang tidak bermanfaat.
10. Ngidam
adalah perilaku khas perempuan hamil yang menginginkan sesuatu, makanan atau
sifat tertentu terutama di awal kehamilannya. Jika tidak dituruti maka anaknya
akan mudah mengeluarkan air liur.
11. Dilarang
makan nanas, nanas dipercaya dapat menyebabkan janin dalam kandungan gugur.
Fakta: Secara medis-biologis, Getah
nanas muda mengandung senyawa yang dapat melunakkan daging. Tetapi buah nanas
yang sudah tua atau disimpan lama akan semakin berkurang kadar getahnya.
Demikian juga nanas olahan. Yang pasti nanas mengandung vitamin C (asam
askorbat) dengan kadar tinggi sehingga baik untuk kesehatan.
12. Jangan
makan buah stroberi, karena mengakibatkan bercak-bercak pada kulit bayi.
Fakta: Tak ada kaitan bercak pada kulit bayi dengan buah stroberi. Yang perlu diingat, jangan makan stroberi terlalu banyak, karena bisa sakit perut. Mungkin memang bayi mengalami infeksi saat di dalam rahim atau di jalan lahir, sehingga timbul bercak-bercak pada kulitnya.
Fakta: Tak ada kaitan bercak pada kulit bayi dengan buah stroberi. Yang perlu diingat, jangan makan stroberi terlalu banyak, karena bisa sakit perut. Mungkin memang bayi mengalami infeksi saat di dalam rahim atau di jalan lahir, sehingga timbul bercak-bercak pada kulitnya.
13. Jangan
makan ikan mentah agar bayinya tak bau amis.
Fakta: Bayi yang baru saja
dilahirkan dan belum dibersihkan memang sedikit berbau amis darah. Tapi ini
bukan lantaran ikan yang dikonsumsi ibu hamil, melainkan karena aroma (bau)
cairan ketuban. Yang terbaik, tentu saja makan ikan matang. Karena kebersihannya
jelas terjaga ketimbang ikan mentah.
14. Jangan
minum air es agar bayinya tak besar. Minum es atau minuman dingin diyakini
menyebabkan janin membesar atau membeku sehingga dikhawatirkan bayi akan sulit
keluar.
Fakta: Sebenarnya, yang menyebabkan
bayi besar adalah makanan yang bergizi baik dan faktor keturunan. Minum es tak
dilarang, asal tak berlebihan. Karena jika terlalu banyak, ulu hati akan terasa
sesak dan ini tentu membuat ibu hamil merasa tak nyaman. Lagipula segala
sesuatu yang berlebihan akan selalu berdampak tak baik.
15. Wanita
hamil dianjurkan minum minyak kelapa (satu sendok makan per hari) menjelang
kelahiran. Maksudnya agar proses persalinan berjalan lancar.
Fakta: Ini jelas tidak berkaitan. Semua unsur makanan akan dipecah dalam usus halus menjadi asam amino, glukosa, asam lemak, dan lain-lain agar mudah diserap oleh usus.
Fakta: Ini jelas tidak berkaitan. Semua unsur makanan akan dipecah dalam usus halus menjadi asam amino, glukosa, asam lemak, dan lain-lain agar mudah diserap oleh usus.
16. Minum
air kelapa dapat mempercepat persalinan
Belum
ada penelitian yang membuktikan mitos ini. Karena lancarnya persalinan
dipengaruhi oleh beberapa factor. Namun air kelapa muda memang berkhasiat untuk
menjadikan air ketuban putih dan bersih.
17. Ibu
hamil tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim pada trimester pertama
kahamilannya.
Belum
ada penelitian yang membuktikan bahwa hubungan intim menyebabkan keguguran.
Jadi sepanjang tidak menyakitkan dan tidakmenimbulkan ketidaknyamanan, ibu
hamil boleh-boleh saja melakukannya.
18. Leher
ibu hamil menghitam atau putting yang berwarna gelap menandakan bayinya
laki-laki.
Perubahan
warna pada leher atau putting tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin bayi.
Perubahan warna kulit pada ibu hamil diakibatkan peningkatan progresteron dan
melanost (hormone yang mengatur pigmen kulit). Karena itu putting susu yang
menghitam biasa terjadi pada kehamilan, baik pada bumil yang mengandung bayi
laki-laki maupun perempuan.
19. Bila
bentuk perut calon ibu membulat, berarti bayinya perempuan.
Bentuk
perut bumil yang lonjong atau bulat tergantung pada posisi janin dalam
kandungan. Jika janin melintang, peryt akan terlihat melebar. Namun jika posisi
janin memanjang, perut akan terlihat tinggi. Dan apabila bentuk perut yang
bulat itu terjadi pada kehamilan anak pertama, karena otot masih kencang.
20. Ketika
hamil tidak boleh memotong atau menjahit baju.
Mitosnya
anak akan lahir dengan bibir sumbing.
Fakta:
bibir sumbing biasanya terpengaruh obat-obatan yang diminum ibu saat hamil,
efek radiasiatau factor genetic. Oleh karenanya x-ray tidak melakukan selama
kehamilan kecuali atas indikasi tertentu.
21. Ketika
hamil tidak boleh minum dari kacang kedelai (susu kacang) akan membuat kulit
bayi berwarna putih.
Fakta:
warna kulit seseorang dipengaruhi oleh factor geneti ayahnya atau ibunya, bukan
dari susu kedelai.
22. Jeruk
akan meningkatkan lender pada bayi dan resiko kuning pada bayi baru lahir.
Itu
mitosnya tidak boleh makan jeruk terlalu sering agar tidak meningkatkan lendir
pada paru janin dan resiko kuning saat lahir. Tetapi fakta: jeruk adalah sumber
vitamin C dan serat yang baik.
Berikut adalah beberapa
mitos / adat istiadat di luar negeri yang berhubungan dengan kehamilan dan
kesehatan reproduksi:
1.
Di Afrika , khususnya pada suku Bambura
dan suku-suku yang berhubungan dengannya , ada kepercayaan aneh. Mereka percaya
bahwa roh klan ayahnya akan memesuki
jiwa si bayi pada masa awal kehamilan . sementara itu , roh klan ibunya
baru akan masuk nanti setelah upacara pemberian nama yang biasanya di adakan
beberapa bulan setelah bayi itu dilahirkan.
2.
Orang eskimo yang tinggal di kanada
utara percaya bahwa roh atau kekuatan hidup bayi msuk ke dalam bayi pada masa
awal kehamilan. Begitu si bayi sudah ada rohnya , maka si ibu bisa mengajaknya
bicara dan mengajarkan banyak hal padanya. Hal ini berlangsung hingga bayi itu
dilahirkan.
3.
Di beberapa propinsi di cina , ada
kepercayaan bahwa memukul paku dapat menyebabkan cacat pada janin . Berkata-kata
kotor juga di larang keras karena ibu hamil yang mengucapkannya akan
menyebabkan bayi di kandungnya ter4kutuk .
Hal ini juga terjad=i jika si ibu menyiksa , memukul , atau membunuh
binatang. Misalnya , jika ibu hamil memukul tikus , maka bayinya akan
berperilaku dan bertampang seperti tikus .
4. Pada tahun 1600an abad ke-15, ada
kepercayaan di inggris bahwa keingginan wanita hamil harus dipenuhi semuanya
soalnya kalau tidak dia bisa mengalami keguguran . karena itulah dokter-dokter
itu di zaman itu memerintahkan para suami agar jangan gagal memenuhi hasrat
istrinya yang hamil.
2. Upacara Adat Masa Kehamilan
1. Upacara Mengandung
Empat Bulan.
Dulu Masyarakat Jawa
Barat apabila seorang perempuan baru mengandung 2 atau 3 bulan belum disebut
hamil, masih disebut mengidam. Setelah lewat 3 bulan barulah disebut hamil.
Upacara mengandung Tiga Bulan dan Lima Bulan dilakukan sebagai pemberitahuan
kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul-betul hamil.
Namun sekarang kecenderungan orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan, karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang bayi oleh Allah SWT. Biasanya pelaksanaan upacara Mengandung empat Bulan ini mengundang pengajian untuk membacakan do’a selamat, dan doa lainnya agar bayinya mulus, sempurna, sehat, dan selamat.
Namun sekarang kecenderungan orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan, karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang bayi oleh Allah SWT. Biasanya pelaksanaan upacara Mengandung empat Bulan ini mengundang pengajian untuk membacakan do’a selamat, dan doa lainnya agar bayinya mulus, sempurna, sehat, dan selamat.
2. Upacara Mengandung
Tujuh Bulan/Tingkeban
Upacara Tingkeban
adalah upacara yang diselenggarakan pada saat seorang ibu mengandung 7 bulan.
Hal itu dilaksanakan agar bayi yang di dalam kandungan dan ibu yang melahirkan
akan selamat. Tingkeban berasal dari kata tingkeb artinya tutup, maksudnya si
ibu yang sedang mengandung tujuh bulan tidak boleh bercampur dengan suaminya
sampai empat puluh hari sesudah persalinan, dan jangan bekerja terlalu berat
karena bayi yang dikandung sudah besar, hal ini untuk menghindari dari sesuatu
yang tidak diinginkan. Di dalam upacara ini biasa diadakan pengajian biasanya
membaca ayat-ayat Al-Quran surat Yusuf, surat Lukman dan surat Maryam.
Di samping itu
dipersiapkan pula peralatan untuk upacara memandikan ibu hamil , dan yang utama
adalah rujak kanistren yang terdiri dari 7 macam buah-buahan. Ibu yang sedang
hamil tadi dimandikan oleh 7 orang keluarga dekat yang dipimpin seorang paraji
secara bergantian dengan menggunakan 7 lembar kain batik yang dipakai
bergantian setiap guyuran dan dimandikan dengan air kembang 7 rupa. Pada
guyuran ketujuh dimasukan belut sampai mengena pada perut si ibu hamil, hal ini
dimaksudkan agar bayi yang akan dilahirkan dapat berjalan lancar (licin seperti
belut). Bersamaan dengan jatuhnya belut, kelapa gading yang telah digambari
tokoh wayang oleh suaminya dibelah dengan golok. Hal ini dimaksudkan agar bayi
yang dikandung dan orang tuanya dapat berbuat baik lahir dan batin, seperti
keadaan kelapa gading warnanya elok, bila dibelah airnya bersih dan manis.
Itulah perumpamaan yang diharapkan bagi bayi yang dikandung supaya mendapatkan
keselamatan dunia-akhirat.
Sesudah selesai
dimandikan biasanya ibu hamil didandani dibawa menuju ke tempat rujak kanistren
tadi yang sudah dipersiapkan. Kemudian sang ibu menjual rujak itu kepada
anak-anak dan para tamu yang hadir dalam upacara itu, dan mereka membelinya
dengan menggunakan talawengkar, yaitu genteng yang sudah dibentuk bundar
seperti koin. Sementara si ibu hamil menjual rujak, suaminya membuang sisa
peralatan mandi seperti air sisa dalam jajambaran, belut, bunga, dsb. Semuanya
itu harus dibuang di jalan simpang empat atau simpang tiga. Setelah rujak
kanistren habis terjual selesailah serangkaian upacara adat tingkeban.
3. Upacara Mengandung
Sembilan Bulan
Upacara sembilan bulan
dilaksanakan setelah usia kandungan masuk sembilan bulan. Dalam upacara ini
diadakan pengajian dengan maksud agar bayi yang dikandung cepat lahir dengan
selamat karena sudah waktunya lahir. Dalam upacara ini dibuar bubur lolos,
sebagai simbul dari upacara ini yaitu supaya mendapat kemudahan waktu
melahirkan, lolos. Bubur lolos ini biasanya dibagikan beserta nasi tumpeng atau
makanan lainnya.
4. Upacara Reuneuh
Mundingeun
Upacara Reuneuh
Mundingeun dilaksanakan apabila perempuan yang mengandung lebih dari sembilan
bulan,bahkan ada yang sampai 12 bulan tetapi belum melahirkan juga, perempuan
yang hamil itu disebut Reuneuh Mundingeun, seperti munding atau kerbau yang
bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua itu segera
melahirkan jangan seperti kerbau, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan.
Pada pelaksanaannya leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.
Pada pelaksanaannya leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.
5. Adat budaya
a. Masyarakat batak:
Bila ada bayi lahir dirumah sendiri, si ayah
akan langsung membelah kayu dengan suara yang sangat keras dan akan membuka
jendela dapur lbar-lebar dengan tujuan kayu yang tadi dibelah lalu dibakar
supaya asapnya membumbung tinggi. Ini menjadi pertanda bahwa di rumah tersebut
ada sebuah kehidupan baru
b. Agama lain
Adat atau budaya agama
lain hampir sama atau serupa dengan agama islam tergantung lingkungan agama
tersebut misalnya agama selain islam juga mengadakan syukuran bila kehamilan
telah mencapai usia 4 bulan atau 7 bulan. Hanya saja bila dalam islam acara
tasyakuran diisi dengan bacaat do’a-do’a yang ada dalam al-qur’an, agama lain
dibacakan do’a-do’a menurut kepercayaan mereka.
PENUTUP
Dari uraian di atas
dapat kita simpulkan , bahwa yang dimaksud dengan kesehatan reproduksi yaitu : sebagai keadaan
kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan
dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi. Selain itu juga disinggung
hak produksi yang didasarkan pada pengakuan hak asasi manusia bagi setiap
pasangan atau individu untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab
mengenai jumlah anak, penjarakan anak, dan menentukan kelahiran anak mereka.Dan,udaya-budaya
yang beredar di masyarakat sekitar sebenarnya tidak ada kaitannya dengan
kesehatan reproduksi.
DAFTAR PUSTAKA
Vindari vida anna, dkk,
2010, Kesehatan Reproduksi, Nuha Medika, Yogyakarta
Dwi maryanti, dkk, 2009, Kesehatan
Reproduksi, Nuha Medika , Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar