Kamis, 22 Oktober 2015

KETERKAITAN BUDAYA DENGAN KESEHATAN REPODUKSI DAN KEHAMILAN


PENDAHULUAN



A.Latar Belakang
            Kesehatan reproduksi berdasarkan budaya adalah kesehatan yang ada dalam masyarakat yang menganut budaya itu sendiri atau menjadi adat istiadat dalam kehidupan suatu wilayah sehingga itu menjadi acuan dalam kehidupannya.
            Kehamilan adalah suatu proses alamiah bagi seorang wanita. Wanita dianggap sempurna bila ia bisa memberikan keturunan. Kehamilan dapat berlangsung secara fisiologi, namun bila kurang memperhatikan faktor-faktor disekitarnya, kehamilan tersebut dapat menjadi patologi. Untuk itu, komplikasi harus dicegah sedini mungkin dengan mengupayakan keseimbangan internal dan eksternal. Memperhatikan faktor lingkungan, sosial, budaya, ekonomi terhadap kebisaan adat istiadat, fasilitas kesehatan dan ekonomi merupakan hal yang sangat penting. Sering sekali kita jumpai di masyarakat banyak sekali mitos-mitos yang beredar seputar kehamilan dan kesehatan reproduksi. Dalam makalah ini kami akn membahas mengenai keterkaitan budaya seputar kehamilan dan kesehatan reproduksi.

B.Rumusan Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan kesehatan reproduksi?
b. apa saja budaya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi di lingkungan masyarakat sekitar?


C.Tujuan
Mengetahui apa sajakah yang dimaksud dengan kesehatan reproduksi dan keterkaitan budaya seputar kehamilan dan kesehatan reeproduksi yang beredar di masyarakat.







PEMBAHASAN
A.    Kesehatan Reproduksi
Definisi Kesehatan Reproduksi        
a.       Kesehatan menurut WHO tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental dan sosial, WHO dan UNICEF, deklarasi alma ata 1978, menambahkan sehingga setiap orang akan mampu hidup produktif baik secara ekonomi maupun sosial.
b.      Kesehatan reproduksi menurut WHO, ICPD 1994 , adalah suatu keadaan sejahtera fisik,mental dan sosial secara utuh tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam suatu hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi,fungsi dan prosesnya.
c.       Kesehatan reproduksi menurut Manuaba IBG 2001, adalah kemampuan seorang wanita untuk memanfaatkan alat reproduksinya dan mengatur kesuburannya dapat menjalani kehamilan dan persalinan secara aman serta mendapatkan bayi tanpa resiko apapun ataupun well mother dan well born baby dan selanjutnya mengembalikan kesehatan dalam batas normal.
d.      Adapun definisi tentang arti kesehatan reproduksi yang telah diterima secara internasional yaitu : sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi. Selain itu juga disinggung hak produksi yang didasarkan pada pengakuan hak asasi manusia bagi setiap pasangan atau individu untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah anak, penjarakan anak, dan menentukan kelahiran anak mereka.

B.     Budaya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi di lingkungan masyarakat sekitar
Di lingkungan adat sekitar banyak dijumpai berbagai mavam kesehatan mitos atau budaya yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan kehamin. Lingkungan adat itu meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan secara turun temurun sejak dahulu ada dan dijaga baik proses dan tata caranya hingga sekarang yang tentunya dikhususkan pada ibu hamil. Kegiatan tersebut di antaranya adalah:

1.Mitos.
Mitos  ialah suatu kepercayaan yang melekat pada disuatu lingkungan masyarakat tetentu pada daerah tertentu. Mitos bersifat local atau hanya pada daerah tertentu yang memegang teguh kepercayaan tersebut, kadang mitos berupa larangan atau hal yang harus dihindari karena mereka parcaya bila hal tersebut dilakukan akan berdampak pada kehidupan mereka atau akan terjadi hal buruk pada mereka. Di Indonesia, utamanya di pedesaan daerah Jawa berlaku begitu banyak mitos (larangan) seputar kehamilan dan kesehatan reproduksi yang beredar di masyarakat. Dari segi makanan, keseharian, dan tindak tanduk masyarakat sekitar. Tradisi ini amat kuat diterapkan oleh masyarakat. Beberapa mitos bahkan dipercaya sebagai amanat / pesan dari nenek moyang yang jika tidak ditaati akan menimbulkan dampak/ karma yang tidak menyenangkan.
Padahal jika dinalar dengan akal sehat, diteliti dari segi medis, maupun dari segi aqidah, banyak mitos yang tidak berhubungan. Walaupun maksud dari nenek-nenek moyang semuanya adalah baik tetapi tidak semua dari nasehat atau pantangan kehamilan yang diberitahukan itu benar secara medis maupun ilmiah. Kebanyakan hanya berdasarkan mitos atau kepercayaan saja dari pada kenyataannya.
Pada dasarnya tujuan dari orang-orang terdahulu menciptakan mitos bermacam-macam tentang kehamilan hanyalah supaya si Ibu hamil maupun suaminya dapat menjaga kehamilan dengan baik. Tujuannya untuk menyiapkan kehamilan yang sehat. Sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama yang berkaitan dengan kebiasaan,konsumsi bahan.
Berikut adalah beberapa mitos / adat istiadat  masyarakat  indonesia yang berhubungan dengan kehamilan dan kesehatan reproduksi:
1.      Di jawa barat, ada adat yang mengatur masalah perkawinan seorang wanita di usia muda. Perkawinan usia muda adalah perkawinan yang dilakukan pada usia remaja (di bawah 16 tahun pada wanita dan di bawah 19 tahun pada pria). Perkawinan remaja selain mencerminkan rendahnya status wanita, juga merupakan tradisi sosial yang menopang tingginya tingkat kesuburan. Hal ini menyebabkan periode melahirkan yang dihadapi oleh pengantin remaja relatif lebih panjang, di samping resiko persalinan yang semakin tinggi karena secara fisik mereka belum siap melahirkan. Faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan usia muda :
a.       Tingkat pendidikan
Makin rendah tingkat pendidikan, makin mendorong cepatnya perkawinan usia muda.
b.      Sikap dan hubungan dengan orang tua
Perkawinan ini dapat berlangsung karena adanya kepatuhan atau menentang dari remaja terhadap orang tuanya.
c.       Sebagai jalan keluar dari berbagai kesulitan, misalnya kesulitan ekonomi
d.      Pandangan dan kepercayaan
Banyak di daerah di temukan pandangan dan kepercayaan yang salah.
Misalnya kedewasaan seseorang dinilai dari status perkawinan, status janda lebih baik daripada perawan tua.
e.       Faktor masyarakat
Lingkungan dan adat istiadat adanya anggapan jika anak gadis belum menikah dianggap sebagai aib keluarga.
Perkawinan yang dilangsungkan pada usia remaja umumnya akan menimbulkan masalah-masalah, sebagai berikut :
a.       Secara fisiologis
·         Alat reproduksi masih belum siap untuk menerima kehamilan sehingga dapat menimbulkan berbagai bentuk komplikasi
·         Kematian maternal pada wanita hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun
b.      Secara psikologis
·         Umumnya para pasangan muda keadaan psiologisnya masih belum matang, sehingga masih lebih dalam menghadapi masalah yang timbul dalam perkawinan
·         Dampak yang dapat terjadi seperti perceraian, karena kawin cerai biasanya terjadi pada pasangan yang umurnya pada waktu kawin relatif masih muda
c.       Secara sosial ekonomi
Makin bertambahnya umur seseorang, kemungkinan untuk kematangan dalam bidang sosial ekonomi juga akan makin nyata. Pada umumnya dengan bertambahnya umur akan makin kuatlah dorongan mencari nafkah sebagai penopang.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi masalah perkawinan usia muda :
a.       Menetapkan usia perkawinan yang baik di atas 20 tahun dan melarang perkawinan pada umur ˂ 20 tahun agar wanita terhindar dari resiko tingginya angka kesakitan dan kematian saat hamil dan melahirkan
b.      Meningkatkan pendidikan pada wanita dengan sekolah yang tinggi.
Wanita saat ini diharapkan dapat lebih berkreasi dan berkarya dalam kehidupannya agar kelak mapan dalam pendidikan.
c.       Tidak terlalu memaksakan kehendak kepada anak.
Orang tua diharapkan dapat menjadi panutan yang baik bagi anaknya oleh karena itu orang tua diharapkan tidak memaksakan kehendak pada anaknya, dimana akibat pemaksaan kehendap dapat memperburuk kehidupan anaknya di masa yang akan datang.
d.      Memberi penyuluhan tentang resiko perkawinan usia muda.

1.      Di lombok, sunat juga dilakukan kepada seorang wanita dengan memotong bagian klitorisnya. Menurut kepercayaan setempat, jika sunat ini dilakukan,maka nanti anak yang dilahirkan oleh wanita itu tidak nakal,gairah sex wanita tersebut tidak meluap-luap,dll. Padahal jika di pikir dengan menggunakan nalar hal ini jelas tidak ada kaitannya. Seorang anak nakal itu dikarenakan didikan orang tua atau lingkungan sekitar rumahnya yang tidak baik.
2.      Di Jawa sering beredar mitos jika seorang wanita di injak jempol kakinya oleh seorang wanita yang sedang menstruasi maka wanita yang di injak kakinya akan mengalami menstruasi juga. Padahal mentruasi itu merupakan siklus yang slalu berputar jika seorang wanita sudah waktunya menstruasi, maka jempol kakinya tidak diinjak oleh seorang wanita yang sedang menstruasipun dia akan tetap menstruasi. Dan sebaliknya jika siklus seorang wanita itu belum mencapai waktunya menstruasi, walau di injak jempol kakinya berkali-kali oleh seorang wanita yang sedang menstruasi, dia tetap tidak akan menstruasi.
3.      Di jawa ketika seorang wanita sedang menstruasi , tidak diperbolehkan menjahit ,karena menurut nenek moyang menstruasinya akan tersendat-sendat.
4.      Ibu hamil dan suaminya dilarang membunuh binatang. Sebab, jika itu dilakukan, bisa menimbulkan cacat pada janin sesuai dengan perbuatannya itu.
Fakta: Tentu saja tak demikian.Cacat janin disebabkan oleh kesalahan/kekurangan gizi, penyakit, keturunan atau pengaruh radiasi. Sedangkan gugurnya janin paling banyak disebabkan karena penyakit, gerakan ekstrem yang dilakukan oleh ibu (misal benturan) dan karena psikologis (misalnya shock, stres, pingsan). Tapi, yang perlu diingat, membunuh atau menganiaya binatang adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan.
5.      Ibu hamil di anjurkan membawa gunting kecil / pisau / benda tajam lainnya di kantung baju si Ibu agar janin terhindar dari marabahaya.
Fakta: Hal ini justru lebih membahayakan apabila benda tajam itu melukai si Ibu.
6.      Ibu hamil tidak boleh keluar malam, karena banyak roh jahat yang akan mengganggu janin.
Fakta: secara psikologis, Ibu hamil mentalnya sensitif dan mudah takut sehingga pada malam hari tidak dianjurkan bepergian. Secara medis-biologis, ibu hamil tidak dianjurkan keluar malam terlalu lama, apalagi larut malam. Kondisi ibu dan janin bisa terancam karena udara malam kurang bersahabat disebabkan banyak mengendapkan karbon dioksida (CO2).
7.      Ibu hamil tidak boleh benci terhadap seseorang secara berlebihan, nanti anaknya jadi mirip seperti orang yang dibenci tersebut.
Fakta: Jelas ini bertujuan supaya Ibu yang sedang hamil dapat menjaga batinnya agar tidak membenci seseorang berlebihan.
8.      Ibu hamil tidak boleh makan pisang yang dempet, nanti anaknya jadi kembar siam.
Fakta: Secara medis-biologis, lahirnya anak kembar dempet / kembar siam tidak dipengaruhi oleh makanan pisang dempet yang dimakan oleh ibu hamil. Jelas ini hanyalah sebuah mitos.
9.      “Amit-amit” adalah ungkapan yang harus diucapkan sebagai "dzikir"-nya orang hamil ketika melihat peristiwa yang menjijikkan, mengerikan, mengecewakan dan sebagainya dengan harapan janin terhindar dari kejadian tersebut.
Fakta: Secara psikologis, perilaku tersebu justru dapat berujung pada ketakutan yang tidak bermanfaat.
10.  Ngidam adalah perilaku khas perempuan hamil yang menginginkan sesuatu, makanan atau sifat tertentu terutama di awal kehamilannya. Jika tidak dituruti maka anaknya akan mudah mengeluarkan air liur.
11.  Dilarang makan nanas, nanas dipercaya dapat menyebabkan janin dalam kandungan gugur.
Fakta: Secara medis-biologis, Getah nanas muda mengandung senyawa yang dapat melunakkan daging. Tetapi buah nanas yang sudah tua atau disimpan lama akan semakin berkurang kadar getahnya. Demikian juga nanas olahan. Yang pasti nanas mengandung vitamin C (asam askorbat) dengan kadar tinggi sehingga baik untuk kesehatan.
12.  Jangan makan buah stroberi, karena mengakibatkan bercak-bercak pada kulit bayi.
Fakta: Tak ada kaitan bercak pada kulit bayi dengan buah stroberi. Yang perlu diingat, jangan makan stroberi terlalu banyak, karena bisa sakit perut. Mungkin memang bayi mengalami infeksi saat di dalam rahim atau di jalan lahir, sehingga timbul bercak-bercak pada kulitnya.
13.  Jangan makan ikan mentah agar bayinya tak bau amis.
Fakta: Bayi yang baru saja dilahirkan dan belum dibersihkan memang sedikit berbau amis darah. Tapi ini bukan lantaran ikan yang dikonsumsi ibu hamil, melainkan karena aroma (bau) cairan ketuban. Yang terbaik, tentu saja makan ikan matang. Karena kebersihannya jelas terjaga ketimbang ikan mentah.
14.  Jangan minum air es agar bayinya tak besar. Minum es atau minuman dingin diyakini menyebabkan janin membesar atau membeku sehingga dikhawatirkan bayi akan sulit keluar.
Fakta: Sebenarnya, yang menyebabkan bayi besar adalah makanan yang bergizi baik dan faktor keturunan. Minum es tak dilarang, asal tak berlebihan. Karena jika terlalu banyak, ulu hati akan terasa sesak dan ini tentu membuat ibu hamil merasa tak nyaman. Lagipula segala sesuatu yang berlebihan akan selalu berdampak tak baik.
15.  Wanita hamil dianjurkan minum minyak kelapa (satu sendok makan per hari) menjelang kelahiran. Maksudnya agar proses persalinan berjalan lancar.
Fakta: Ini jelas tidak berkaitan. Semua unsur makanan akan dipecah dalam usus halus menjadi asam amino, glukosa, asam lemak, dan lain-lain agar mudah diserap oleh usus.
16.  Minum air kelapa dapat mempercepat persalinan
Belum ada penelitian yang membuktikan mitos ini. Karena lancarnya persalinan dipengaruhi oleh beberapa factor. Namun air kelapa muda memang berkhasiat untuk menjadikan air ketuban putih dan bersih.
17.  Ibu hamil tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim pada trimester pertama kahamilannya.
Belum ada penelitian yang membuktikan bahwa hubungan intim menyebabkan keguguran. Jadi sepanjang tidak menyakitkan dan tidakmenimbulkan ketidaknyamanan, ibu hamil boleh-boleh saja melakukannya.
18.  Leher ibu hamil menghitam atau putting yang berwarna gelap menandakan bayinya laki-laki.
Perubahan warna pada leher atau putting tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin bayi. Perubahan warna kulit pada ibu hamil diakibatkan peningkatan progresteron dan melanost (hormone yang mengatur pigmen kulit). Karena itu putting susu yang menghitam biasa terjadi pada kehamilan, baik pada bumil yang mengandung bayi laki-laki maupun perempuan.
19.  Bila bentuk perut calon ibu membulat, berarti bayinya perempuan.
Bentuk perut bumil yang lonjong atau bulat tergantung pada posisi janin dalam kandungan. Jika janin melintang, peryt akan terlihat melebar. Namun jika posisi janin memanjang, perut akan terlihat tinggi. Dan apabila bentuk perut yang bulat itu terjadi pada kehamilan anak pertama, karena otot masih kencang.
20.  Ketika hamil tidak boleh memotong atau menjahit baju.
Mitosnya anak akan lahir dengan bibir sumbing.
Fakta: bibir sumbing biasanya terpengaruh obat-obatan yang diminum ibu saat hamil, efek radiasiatau factor genetic. Oleh karenanya x-ray tidak melakukan selama kehamilan kecuali atas indikasi tertentu.
21.  Ketika hamil tidak boleh minum dari kacang kedelai (susu kacang) akan membuat kulit bayi berwarna putih.
Fakta: warna kulit seseorang dipengaruhi oleh factor geneti ayahnya atau ibunya, bukan dari susu kedelai.
22.  Jeruk akan meningkatkan lender pada bayi dan resiko kuning pada bayi baru lahir.
Itu mitosnya tidak boleh makan jeruk terlalu sering agar tidak meningkatkan lendir pada paru janin dan resiko kuning saat lahir. Tetapi fakta: jeruk adalah sumber vitamin C dan serat yang baik.
Berikut adalah beberapa mitos / adat istiadat di luar negeri yang berhubungan dengan kehamilan dan kesehatan reproduksi:
1.      Di Afrika , khususnya pada suku Bambura dan suku-suku yang berhubungan dengannya , ada kepercayaan aneh. Mereka percaya bahwa roh klan ayahnya akan memesuki  jiwa si bayi pada masa awal kehamilan . sementara itu , roh klan ibunya baru akan masuk nanti setelah upacara pemberian nama yang biasanya di adakan beberapa bulan setelah bayi itu dilahirkan.
2.      Orang eskimo yang tinggal di kanada utara percaya bahwa roh atau kekuatan hidup bayi msuk ke dalam bayi pada masa awal kehamilan. Begitu si bayi sudah ada rohnya , maka si ibu bisa mengajaknya bicara dan mengajarkan banyak hal padanya. Hal ini berlangsung hingga bayi itu dilahirkan.
3.      Di beberapa propinsi di cina , ada kepercayaan bahwa memukul paku dapat menyebabkan cacat pada janin . Berkata-kata kotor juga di larang keras karena ibu hamil yang mengucapkannya akan menyebabkan bayi di kandungnya ter4kutuk .  Hal ini juga terjad=i jika si ibu menyiksa , memukul , atau membunuh binatang. Misalnya , jika ibu hamil memukul tikus , maka bayinya akan berperilaku dan bertampang seperti tikus .
4.             Pada tahun 1600an abad ke-15, ada kepercayaan di inggris bahwa keingginan wanita hamil harus dipenuhi semuanya soalnya kalau tidak dia bisa mengalami keguguran . karena itulah dokter-dokter itu di zaman itu memerintahkan para suami agar jangan gagal memenuhi hasrat istrinya yang hamil.



2. Upacara Adat Masa Kehamilan
1. Upacara Mengandung Empat Bulan.
Dulu Masyarakat Jawa Barat apabila seorang perempuan baru mengandung 2 atau 3 bulan belum disebut hamil, masih disebut mengidam. Setelah lewat 3 bulan barulah disebut hamil. Upacara mengandung Tiga Bulan dan Lima Bulan dilakukan sebagai pemberitahuan kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul-betul hamil.
Namun sekarang kecenderungan orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan, karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang bayi oleh Allah SWT. Biasanya pelaksanaan upacara Mengandung empat Bulan ini mengundang pengajian untuk membacakan do’a selamat, dan doa lainnya agar bayinya mulus, sempurna, sehat, dan selamat.
2. Upacara Mengandung Tujuh Bulan/Tingkeban
Upacara Tingkeban adalah upacara yang diselenggarakan pada saat seorang ibu mengandung 7 bulan. Hal itu dilaksanakan agar bayi yang di dalam kandungan dan ibu yang melahirkan akan selamat. Tingkeban berasal dari kata tingkeb artinya tutup, maksudnya si ibu yang sedang mengandung tujuh bulan tidak boleh bercampur dengan suaminya sampai empat puluh hari sesudah persalinan, dan jangan bekerja terlalu berat karena bayi yang dikandung sudah besar, hal ini untuk menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan. Di dalam upacara ini biasa diadakan pengajian biasanya membaca ayat-ayat Al-Quran surat Yusuf, surat Lukman dan surat Maryam.
Di samping itu dipersiapkan pula peralatan untuk upacara memandikan ibu hamil , dan yang utama adalah rujak kanistren yang terdiri dari 7 macam buah-buahan. Ibu yang sedang hamil tadi dimandikan oleh 7 orang keluarga dekat yang dipimpin seorang paraji secara bergantian dengan menggunakan 7 lembar kain batik yang dipakai bergantian setiap guyuran dan dimandikan dengan air kembang 7 rupa. Pada guyuran ketujuh dimasukan belut sampai mengena pada perut si ibu hamil, hal ini dimaksudkan agar bayi yang akan dilahirkan dapat berjalan lancar (licin seperti belut). Bersamaan dengan jatuhnya belut, kelapa gading yang telah digambari tokoh wayang oleh suaminya dibelah dengan golok. Hal ini dimaksudkan agar bayi yang dikandung dan orang tuanya dapat berbuat baik lahir dan batin, seperti keadaan kelapa gading warnanya elok, bila dibelah airnya bersih dan manis. Itulah perumpamaan yang diharapkan bagi bayi yang dikandung supaya mendapatkan keselamatan dunia-akhirat.
Sesudah selesai dimandikan biasanya ibu hamil didandani dibawa menuju ke tempat rujak kanistren tadi yang sudah dipersiapkan. Kemudian sang ibu menjual rujak itu kepada anak-anak dan para tamu yang hadir dalam upacara itu, dan mereka membelinya dengan menggunakan talawengkar, yaitu genteng yang sudah dibentuk bundar seperti koin. Sementara si ibu hamil menjual rujak, suaminya membuang sisa peralatan mandi seperti air sisa dalam jajambaran, belut, bunga, dsb. Semuanya itu harus dibuang di jalan simpang empat atau simpang tiga. Setelah rujak kanistren habis terjual selesailah serangkaian upacara adat tingkeban.
3. Upacara Mengandung Sembilan Bulan
Upacara sembilan bulan dilaksanakan setelah usia kandungan masuk sembilan bulan. Dalam upacara ini diadakan pengajian dengan maksud agar bayi yang dikandung cepat lahir dengan selamat karena sudah waktunya lahir. Dalam upacara ini dibuar bubur lolos, sebagai simbul dari upacara ini yaitu supaya mendapat kemudahan waktu melahirkan, lolos. Bubur lolos ini biasanya dibagikan beserta nasi tumpeng atau makanan lainnya.
4. Upacara Reuneuh Mundingeun
Upacara Reuneuh Mundingeun dilaksanakan apabila perempuan yang mengandung lebih dari sembilan bulan,bahkan ada yang sampai 12 bulan tetapi belum melahirkan juga, perempuan yang hamil itu disebut Reuneuh Mundingeun, seperti munding atau kerbau yang bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua itu segera melahirkan jangan seperti kerbau, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pada pelaksanaannya leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.
5. Adat budaya
a. Masyarakat batak:
 Bila ada bayi lahir dirumah sendiri, si ayah akan langsung membelah kayu dengan suara yang sangat keras dan akan membuka jendela dapur lbar-lebar dengan tujuan kayu yang tadi dibelah lalu dibakar supaya asapnya membumbung tinggi. Ini menjadi pertanda bahwa di rumah tersebut ada sebuah kehidupan baru
b. Agama lain
Adat atau budaya agama lain hampir sama atau serupa dengan agama islam tergantung lingkungan agama tersebut misalnya agama selain islam juga mengadakan syukuran bila kehamilan telah mencapai usia 4 bulan atau 7 bulan. Hanya saja bila dalam islam acara tasyakuran diisi dengan bacaat do’a-do’a yang ada dalam al-qur’an, agama lain dibacakan do’a-do’a menurut kepercayaan mereka.


PENUTUP

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan , bahwa yang dimaksud dengan kesehatan reproduksi  yaitu : sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi. Selain itu juga disinggung hak produksi yang didasarkan pada pengakuan hak asasi manusia bagi setiap pasangan atau individu untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah anak, penjarakan anak, dan menentukan kelahiran anak mereka.Dan,udaya-budaya yang beredar di masyarakat sekitar sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kesehatan reproduksi.

DAFTAR PUSTAKA
Vindari vida anna, dkk, 2010, Kesehatan Reproduksi, Nuha Medika, Yogyakarta

Dwi maryanti, dkk, 2009, Kesehatan Reproduksi, Nuha Medika , Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar