KEKERASAN
DALAM PACARAN
Contoh
Kasus
Seorang
remaja yang telah memiliki seorang pacar. Namun, pacar X adalah seorang
pengangguran dan suka mengkonsumsi alkohol, tidak hanya itu, pacar X juga
selalu menekan X untuk memberikan uang saku yang diberikan orangtua X. Jika X
tidak menuruti keinginan pacarnya maka pacar X selalu mengancam akan
meninggalkan X. Demi mempertahankan hubungan dengan pacarnya, X rela menuruti
semua keinginan pacarnya, apalagi X juga telah melakukan hubungan seks pranikah
dengan pacarnya. X juga sering dipukul, dicaci maki dan masih banyak kekerasan
yang dialami X. Akibat dari kekerasan yang dialaminya ini, X tidak hanya
mengalami psikologis tetapi juga mengalami penurunan prestasi belajar.
A. DEFINISI
KEKERASAN DALAM PACARAN
Kekerasan Dalam Pacaran merupakan
salah satu bentuk dari kekerasan terhadap perempuan. Definisi kekerasan
terhadap perempuan menurut Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
tahun 1994 pasal 1, adalah “ setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis
kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan
secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu,
pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi
di depan atau dalam kehidupan pribadi “.
Kekerasan
dalam pacaran meliputi semua kekerasan yang dilakukan oleh pasangan diluar
hubungan pernikawan yang sah berdasar UU perkawinan no.1 tahun 1974 pasal 2
ayat 2 , termasuk kekerasan yang dilakukan oleh mantan suami, mantan pacara dan
pasangan.
B.
FAKTA TENTANG KEKERASAN DALAM PACARAN
1.
Rifka Annisa, sebuah Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan reproduksi dan
jender menemukan bahwa sejak tahun 1994 – 2001, dari 1683 kasus kekerasan yang
ditangani, 385 diantaranya adalah KDP (Komnas Perempuan, 2002)
2.
Rumah Sakit Bhayangkara di Makassar
yang baru-baru ini membuka pelayanan satu atap (One Stop Service)
dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan mendapatkan bahwa dari
tahun 2000-2001 ada 7 kasus KDP yang dilaporkan. (Kompas-online 4 Maret 2002)
3.
Sedangkan PKBI Yogyakarta
mendapatkan bahwa dari bulan Januari hingga Juni 2001 saja, terdapat 47 kasus
kekerasan dalam pacaran, 57% di antaranya adalah kekerasan emosional, 20%
mengaku mengalami kekerasan seksual, 15% mengalami kekerasan fisik, dan
8% lainnya merupakan kasus kekerasan ekonomi (Kompas, 20 Juli 2002 dalam http://www.bkkbn.go.id).
4.
Salah satu penelitian di Amerika Serikat
menyebutkan bahwa dari 77 remaja sekolah menengah yang mengaku mengalami
kekerasan saat sedang berpacaran, 66% dari mereka mengaku bahwa selain
mengalami kekerasan, mereka juga melakukan kekerasan itu sendiri pada pasangan
mereka (mutually violent relationship). Remaja tersebut juga
dilaporkan mengalami kekerasan berat, sehingga menderita luka-luka. Luka-luka
yang mereka derita tampak lebih parah daripada remaja yang hanya menjadi korban
kekerasan. Mereka pun lebih bisa “menerima” perlakuan tersebut, dibandingkan
dengan remaja yang hanya sebagai korban. Dalam sebuah diskusi mengenai
KDP, para remaja putri melaporkan bahwa dalam 70% waktu pacaran mereka,
pasangannya melakukan pelecehan. Sedangkan para remaja putra dalam kesempatan
yang sama, mengakui bahwa pasangan perempuan mereka melakukan pelecehan
sebanyak 27% dari waktu pacaran mereka. Adapun dari penelitian yang lain
didapatkan bahwa remaja putri yang melakukan kekerasan saat pacaran antara lain
disebabkan karena mempertahankan dirinya (dikutip dari Armour, 2002)
Tetapi
dari sekian banyak fakta ini Kasus yang nampak hanya kasus-kasus yang
dilaporkan atau tanpa sengaja terbukti dan diketahui. Sehingga dapat dikatakan
bahwa yang tampak berupa fenomena gunung es (iceberg), dimana kasus
sebenarnya masih jauh lebih besar lagi, namun banyak hal yang membuatnya tidak
muncul ke permukaan. Salah satunya adalah karena tidak dilaporkan.
Umumnya
para remaja korban kekerasan tidak menceritakan kepada pihak yang berwenang
terhadap masalah ini, bahkan kepada orang tuanya. Korban dan pelaku biasanya
selalu berusaha menutupi fakta yang ada dengan berbagai cara atau dalih,
walaupun terkadang tanpa sengaja terungkap. Jika situasi dan keadaan sudah sangat
parah (misalnya luka-luka fisik sudah tidak bisa ditutupi), biasanya korban
terpaksa meminta bantuan pihak medis dan atau melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasus kekerasan yang tidak
dilaporkan biasanya karena :
1.
korban merasa takut akibat ancaman oleh
pacar,
2.
karena iba sebab pelaku memohon maaf
sedemikian rupa, setelah melakukan kekerasan, sehingga korban percaya bahwa
pelaku benar-benar menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi (baca
Kisah Nyata Kekerasan Dalam Pacaran).
3.
karena korban merasa mampu merubah
kebiasaan pelaku yang melakukan kekerasan
C. MACAM – MACAM KEKERASAN DALAM PACARAN
Dijelaskan dalam jurnal
perempuan ISPSI (2002, h.148), bentuk-bentuk dari dating violence antara
lain :
1) Kekerasan Fisik,
Memukul, menendang,
menjambak rambut, mendorong sekuat tenaga, menampar, menonjok, mencekik,
membakar bagian tubuh/menyundut dengan rokok, pemaksaan berhubungan seks,
menggunakan alat, atau dengan sengaja mengajak seseorang ke tempat yang
membahayakan keselamatan. Ini biasanya dilakukan karena anda tidak mau menuruti
kemauannya atau anda dianggap telah melakukan kesalahan.
2)
Kekerasan Seksual,
Berupa pemaksaan
hubungan seksual, pelecehan seksual (rabaan, ciuman, sentuhan) tanpa
persetujuan. Perbuatan tanpa persetujuan atau pemaksaan itu biasanya disertai
ancaman akan ditinggalkan, akan menyengsarakan atau ancaman kekerasan fisik.
3)
Kekerasan Emosional
Bentuk kekerasan ini
biasanya jarang disadari, karena memang wujudnya tidak kelihatan. Namun sebenarnya,
kekerasan ini justru akan menimbulkan perasaan tertekan, tidak bebas dan tidak
nyaman. Bentuk kekerasan non fisik ini berupa pemberian julukan yang mengandung
olok-olok; membuat seseorang jadi bahan tertawaan; mengancam, cemburu yang
berlebihan, membatasi pasangannya untuk melakukan kegiatan yang disukai,
pemerasan, mengisolasi, larangan berteman, caci maki, larangan bersolek,
larangan bersikap ramah pada orang lain dan sebagainya.
4)
Kekerasan Ekonomi
Yang bisa berupa
pemerasan atau pemaksaan untuk memenuhi kebutuhan pasangan, mungkin untuk
pertama kali mentraktir makan atau membilakan perlengkapan dirasa lazim dan itu
merupakan suatu bentuk perhatian kepada pasangan, namun apabila sudah terjadi
permintaan pemenuhan secara terus menerus dan perasaan korban sudah tidak
nyaman serta terbebani hal itulah yang disebut kekersan dalam bidang ekonomi
dalam pacaran.
D.
MITOS TENTANG KEKERASAN DALAM PACARAN
Mitos : Cemburu, intimidasi dan bentuk kekerasan lain yang dilakukan si dia adalah bukti
cinta dan kasih sayang;
Fakta : Itu bukan bukti cinta, itu adalah kontrol dari si dia agar anda patuh dan
menuruti semua kemauan si dia.
Mitos : Bahwa dia melakukan kekerasan fisik pada anda karena anda telah
melakukan suatu kesalahan yang membuat si dia marah. Jika anda menuruti apa
kemauannya, si dia pasti tidak melakukannya;
Fakta: Ketika anda tidak
melakukan suatu kesalahanpun, si dia tetap melakukan kekerasan.
Mitos: Kekerasan yang anda
alami, anda yakini hanya akan terjadi sekali, karena si dia telah meminta maaf
atas kelakuannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi dengan menunjukkan
sikap yang tulus;
Fakta: Kekerasan akan terus
berlangsung dan bersiklus. Dia melakukannya lalu dia meminta maaf, kemudian dia
akan melakukannya lagi pada anda, minta maaf lagi, begitu seterusnya.
Mitos: Anda percaya,
setelah dia melakukan kekerasan, si dia akan lebih mesra pada anda;
Fakta: Lebih banyak kekerasan
yang anda alami daripada kemesraannya.
Mitos: Ketika si dia
memaksa anda untuk melakukan hubungan seksual, dia berjanji akan
mempertanggungjawabkannya;
Fakta: Sudah banyak perempuan
yang terjebak oleh janji palsu pasangannnya dan ditinggalkan oleh pasangannya
setelah pasangannya puas mendapatkan apa yang diinginkannya.
Mitos: Bahwa kekekerasan
yang anda alami adalah salah satu konsekwensi jika berelasi dengan laki-laki;
Fakta: Berelasi dengan
laki-laki bukan berarti menyerahkan diri kita untuk dijadikan objek kekerasan.
Mitos: Ketika anda menjadi
pasangan si dia, anda dan terutama si dia, mengasumsikan bahwa anda adalah
miliknya. Sehingga si dia dapat melakukan apa saja terhadap diri anda;
Fakta: Anda adalah milik anda
sendiri. Jangankan hanya sebatas pacaran, dalam perkawinanpun, diri anda
sepenuhnya adalah milik/hak anda dan bukan otoritas orang lain
E. PENANGANAN KEKERASAN
DALAM PACARAN
Dating violence atau
kekerasan dalam pacaran sebenarnya
merupakan pola berpacaran yang tidak sehat, karena ada satu pihak atau lebih
yang dirugikan, sekalipun terkadang korban tidak menyadari akan hal tersebut.
Namun bukan berarti dating violence tak dapat dihentikan, beberapa cara yang
dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Mulai dengan keyakinan bahwa tubuh kita berharga. Tubuh kita adalah jiwa
kita. Jangan biarkan apa pun menimpanya. Ketika tubuh mulai dieksploitasi untuk
pertama kali, maka akan ada yang kedua, bahkan mungkin tidak akan berhenti.
Ketika kita tunjukkan kepada pacar bahwa kita sangat menghargai tubuh kita, dia
pun akan mulai belajar untuk itu.
2. Definisikan dengan konkret makna pacaran dan bagaimana hubungan akan
dibina. Pacaran mestinya merupakan keputusan sadar dengan penuh pertimbangan
dan itikad baik antara kita dan pacar, melibatkan aspek emosi, keyakinan,
sosial, dan budaya. Tentu ada unsur pembelajaran, penghargaan, penghormatan,
komunikasi yang dapat menjadi pendekatan positif. Kalau terjadi kekerasan dalam
pacaran, berarti tujuan ini tidak tercapai lagi.
3. Berani berkata "tidak!"
Semua hal dapat terjadi jika kita mau ataupun sebaliknya. Putuskan apa yang
kita inginkan dan tidak kita inginkan. Komunikasikan perasaan, pikiran, dan
keyakinan kita . Jika ada perasaan tidak nyaman, komunikasikan dengan terbuka
dan jujur disertai penjelasan kenapa menolaknya. Ingat, kalau pacar memang
cinta tentu dia akan melindungi orang yang dicintainya dari kerusakan. Katakan
"tidak" sebelum terjadi yang tidak-tidak.
4. Belajar menjadi diri sendiri
Jangan mulai membiarkan kekerasan dalam berpacaran menimpa kita hanya
karena ingin menyenangkan pacar. Kita bisa belajar menjadi diri sendiri. Selama
sikap dan perbuatan kita positif, pertahankan. Karena peran kita lebih banyak
dibentuk oleh pola pengasuhan yang dipengaruhi budaya, untuk mengubahnya kita
juga harus mulai dengan proses pembelajaran baru. Jadi bersiaplah untuk
belajar, belajar, dan belajar.
5. Cari dukungan, bikini komunitas anti kekerasan.
Karena kekerasan dalam pacaran juga dipengaruhi oleh aspek budaya, untuk
mengubahnya juga harus dilakukan bersama-sama secara massal. Ungkapkan dan
kampanyekan pikiran kita, cari teman yang sependapat. Secara bersama terus
kampanyekan keinginan kita untuk menolak kekerasan dalam berpacaran.
6. Cari bantuan orang tua, teman, dan juga para ahli.
Penyebab
Berlangsungnya kekerasan terus-menerus menurut Jurnal Perempuan ISPSI (2002,
hal 148) adalah karena sikap pihak yang saling mendukung keberlangsungan
kekerasan dalam hubungan mereka, sikap tersebut yaitu :
1. Laki-laki yang menggunakan kekerasan dalam berpacaran
a.
Mereka belajar
sikap dan tingkah laku tersebut dalam keluarga mereka sendiri. 75 % dari pelaku
kekerasan mengatakan bahwa mereka menyaksikan ayah mereka telah menyiksa ibu
mereka.
b.
Mereka berupaya
untuk terus memelihara citra laki-laki macho yang mendapat penguatan dari
masyarakat dan juga media.
c.
Mereka sangat
meyakini bahwa kontrol dan kekuasaan ada pada laki-laki.
d.
Tidak mampu
mengontrol diri, biasanya hanya sedikit orang yang menyadari akibat dari tindakan
kekerasan tersebut.
Perempuan yang kelihatannya
menerima kekerasan dalam berpacaran mereka mengharapkan
hubungan mereka berjalan dengan mulus, dan berharap pasangannya akan berubah
pada akhirnya. Hal ini dikarenakan perempuan:
a. Mereka merasa takut atau kuatir bahwa pacar mereka akan menyakiti atau
melakukan balas dendam.
b. Mereka merasa bersalah atau malu.
c. Mereka melihat bahwa memang tidak
ada alternatif lain, dan tidak menyadari bahwa meminta pertolongan bisa
dilakukan.
d. Mereka tidak memiliki dukungan baik
secara sosial maupun individu.
e. Mereka menganggap bahwa pasangan
yang hanya sekali-sekali melakukan kekerasan lebih baik dibandingkan tidak
memiliki pasangan sama sekali
f. Mereka meyakini bahwa sebetulnya
tindakan kekerasan normal-normal saja
g. Mereka berpikir bahwa tindak kekerasan akan lenyap dengan sendirinya ketika
mereka sudah menikah dan memiliki anak.
Umumnya para
remaja korban kekerasan tidak menceritakan kepada pihak yang berwenang terhadap
masalah ini, bahkan kepada orang tuanya. Korban dan pelaku biasanya selalu
berusaha menutupi fakta yang ada dengan berbagai cara atau dalih, walaupun
terkadang tanpa sengaja terungkap. Jika situasi dan keadaan sudah sangat parah
(misalnya luka-luka fisik sudah tidak bisa ditutupi), biasanya korban terpaksa
meminta bantuan pihak medis dan atau melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasus kekerasan yang
tidak dilaporkan biasanya karena korban merasa takut akibat ancaman oleh pacar,
atau karena iba karena pelaku memohon maaf sedemikian rupa, setelah melakukan
kekerasan, sehingga korban percaya bahwa pelaku benar-benar menyesali
perbuatannya dan tidak akan mengulanginya .
Yang patut diketahui
adalah bahwa kekerasan, apapun bentuknya, adalah suatu hal yang akan mengakar
dan akan terjadi berulang. Sikap menyesal dan pernyataan maaf yang dilakukan
pelaku adalah suatu fase “reda” dari suatu siklus. Biasanya setelah fase ini,
pelaku akan tampak tenang, seolah-olah telah berubah dan kembali bersikap baik.
Jika pada suatu saat timbul konflik yang menyulut emosi pelaku, maka kekerasan
akan terjadi lagi.
Oleh karena itu, sebesar
apapun cinta yang kita rasakan pada mereka yang melakukan kekerasan, tetap saja
kita tidak dapat membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan adalah suatu hal yang
harus kita laporkan, dengan demikian si pelaku dapat mendapatkan penanganan
yang tepat (konseling dan terapi). Karena dengan mendiamkan atau tidak
melaporkan kekerasan yang terjadi, baik yang kita alami maupun yang dialami
oleh teman kita, sama saja artinya kita membiarkan kekerasan itu terjadi, dan
hal itu tentu bukan suat hal yang kita ingini. Tidak pada mereka, tidak pada
diri kita.
F. YANG HARUS DILAKUKAN KORBAN KEKERASAN DALAM PACARAN
1.
Sadari bahwa anda punya hak untuk marah,
khawatir dan merasa terhina.
2.
Berani untuk mengatakan TIDAK jika
si dia mulai melakukan kekerasan terhadap diri anda.
3.
Sadari bahwa anda punya hak penuh atas
tubuh dan jiwa anda, tanpa seorangpun dapat mengganggu gugat.
4.
Sadari bahwa meski anda mencintai si dia
dan sebaliknya, tidak berarti si dia dapat berbuat seenaknya terhadap anda.
5.
Jangan segan untuk melaporkan kekerasan
yang anda alami ke polisi atau pihak berwenang lainnya
6.
Atau mintalah bantuan Lembaga Bantuan
Hukum untuk mendampingi anda.
7.
Hati-hati terhadap rayuan si dia dan janji-janji muluk. Menurut anda
dan terutama si dia, hubungan seksual yang telah dilakukan adalah “suka sama
suka”. Sebenarnya, anda justru telah termakan rayuannya. Dalam ilmu
kriminologi, yang disebut perkosaan adalah juga perbuatan yang terjadi akibat
rayuan dan atau adanya dominasi laki-laki atas perempuan, atau dominasi atasan
terhadap bawahan.
8.
Bila ada perjanjian, buatlah perjanjian
secara tertulis dengan dibubuhi materai dan disertai saksi
Slots by Pragmatic Play Casino Site - Lucky Club Live
BalasHapusEnjoy the world-famous slots luckyclub.live games from Pragmatic Play at Lucky Club Casino ✓ Enjoy huge wins on your favorite slots ✓ Withdraw winnings instantly!