Kamis, 22 Oktober 2015

Kekerasan Dalam Pacaran

KEKERASAN DALAM PACARAN
Contoh Kasus
Seorang remaja yang telah memiliki seorang pacar. Namun, pacar X adalah seorang pengangguran dan suka mengkonsumsi alkohol, tidak hanya itu, pacar X juga selalu menekan X untuk memberikan uang saku yang diberikan orangtua X. Jika X tidak menuruti keinginan pacarnya maka pacar X selalu mengancam akan meninggalkan X. Demi mempertahankan hubungan dengan pacarnya, X rela menuruti semua keinginan pacarnya, apalagi X juga telah melakukan hubungan seks pranikah dengan pacarnya. X juga sering dipukul, dicaci maki dan masih banyak kekerasan yang dialami X. Akibat dari kekerasan yang dialaminya ini, X tidak hanya mengalami psikologis tetapi juga mengalami penurunan prestasi belajar.
A.    DEFINISI KEKERASAN DALAM PACARAN
Kekerasan Dalam Pacaran  merupakan salah satu bentuk dari kekerasan terhadap perempuan. Definisi kekerasan terhadap perempuan menurut Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan tahun 1994 pasal 1, adalah “ setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan atau dalam kehidupan pribadi “.

Kekerasan dalam pacaran meliputi semua kekerasan yang dilakukan oleh pasangan diluar hubungan pernikawan yang sah berdasar UU perkawinan no.1 tahun 1974 pasal 2 ayat 2 , termasuk kekerasan yang dilakukan oleh mantan suami, mantan pacara dan pasangan.
B.     FAKTA TENTANG KEKERASAN DALAM PACARAN

1.    Rifka Annisa, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan reproduksi dan jender menemukan bahwa sejak tahun 1994 – 2001, dari 1683 kasus kekerasan yang ditangani, 385 diantaranya adalah KDP (Komnas Perempuan, 2002)
2.    Rumah Sakit Bhayangkara di Makassar yang baru-baru ini membuka pelayanan satu atap (One Stop Service) dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan mendapatkan bahwa dari tahun 2000-2001 ada 7 kasus KDP yang dilaporkan. (Kompas-online 4 Maret 2002)
3.    Sedangkan PKBI Yogyakarta mendapatkan bahwa dari bulan Januari hingga Juni 2001 saja, terdapat 47 kasus kekerasan dalam pacaran, 57% di antaranya adalah kekerasan emosional, 20% mengaku mengalami kekerasan seksual, 15% mengalami kekerasan fisik,  dan 8% lainnya merupakan kasus kekerasan ekonomi (Kompas, 20 Juli 2002 dalam http://www.bkkbn.go.id).
4.    Salah satu penelitian di Amerika Serikat menyebutkan bahwa dari 77 remaja sekolah menengah yang mengaku mengalami kekerasan saat sedang berpacaran, 66% dari mereka mengaku bahwa selain mengalami kekerasan, mereka juga melakukan kekerasan itu sendiri pada pasangan mereka (mutually violent relationship). Remaja tersebut juga dilaporkan mengalami kekerasan berat, sehingga menderita luka-luka. Luka-luka yang mereka derita tampak lebih parah daripada remaja yang hanya menjadi korban kekerasan. Mereka pun lebih bisa “menerima” perlakuan tersebut, dibandingkan dengan remaja yang hanya sebagai korban. Dalam sebuah diskusi mengenai KDP, para remaja putri melaporkan bahwa dalam 70% waktu pacaran mereka, pasangannya melakukan pelecehan. Sedangkan para remaja putra dalam kesempatan yang sama, mengakui bahwa pasangan perempuan mereka melakukan pelecehan sebanyak 27% dari waktu pacaran mereka. Adapun dari penelitian yang lain didapatkan bahwa remaja putri yang melakukan kekerasan saat pacaran antara lain disebabkan karena mempertahankan dirinya (dikutip dari Armour, 2002)
Tetapi dari sekian banyak fakta ini Kasus yang nampak hanya kasus-kasus yang dilaporkan atau tanpa sengaja terbukti dan diketahui. Sehingga dapat dikatakan bahwa yang tampak berupa fenomena gunung es (iceberg), dimana kasus sebenarnya masih jauh lebih besar lagi, namun banyak hal yang membuatnya tidak muncul ke permukaan. Salah satunya adalah karena tidak dilaporkan.
Umumnya para remaja korban kekerasan tidak menceritakan kepada pihak yang berwenang terhadap masalah ini, bahkan kepada orang tuanya. Korban dan pelaku biasanya selalu berusaha menutupi fakta yang ada dengan berbagai cara atau dalih, walaupun terkadang tanpa sengaja terungkap. Jika situasi dan keadaan sudah sangat parah (misalnya luka-luka fisik sudah tidak bisa ditutupi), biasanya korban terpaksa meminta bantuan pihak medis dan atau melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasus kekerasan yang tidak dilaporkan biasanya karena :
1.      korban merasa takut akibat ancaman oleh pacar,
2.      karena iba sebab pelaku memohon maaf sedemikian rupa, setelah melakukan kekerasan, sehingga korban percaya bahwa pelaku benar-benar menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi (baca Kisah Nyata Kekerasan Dalam Pacaran).
3.      karena korban merasa mampu merubah kebiasaan pelaku yang melakukan kekerasan

C.     MACAM – MACAM KEKERASAN DALAM PACARAN

Dijelaskan dalam jurnal perempuan ISPSI (2002, h.148), bentuk-bentuk dari dating violence antara lain :
1)      Kekerasan Fisik,
Memukul, menendang, menjambak rambut, mendorong sekuat tenaga, menampar, menonjok, mencekik, membakar bagian tubuh/menyundut dengan rokok, pemaksaan berhubungan seks, menggunakan alat, atau dengan sengaja mengajak seseorang ke tempat yang membahayakan keselamatan. Ini biasanya dilakukan karena anda tidak mau menuruti kemauannya atau anda dianggap telah melakukan kesalahan.
2)      Kekerasan Seksual,
Berupa pemaksaan hubungan seksual, pelecehan seksual (rabaan, ciuman, sentuhan) tanpa persetujuan. Perbuatan tanpa persetujuan atau pemaksaan itu biasanya disertai ancaman akan ditinggalkan, akan menyengsarakan atau ancaman kekerasan fisik.
3)      Kekerasan Emosional
Bentuk kekerasan ini biasanya jarang disadari, karena memang wujudnya tidak kelihatan. Namun sebenarnya, kekerasan ini justru akan menimbulkan perasaan tertekan, tidak bebas dan tidak nyaman. Bentuk kekerasan non fisik ini berupa pemberian julukan yang mengandung olok-olok; membuat seseorang jadi bahan tertawaan; mengancam, cemburu yang berlebihan, membatasi pasangannya untuk melakukan kegiatan yang disukai, pemerasan, mengisolasi, larangan berteman, caci maki, larangan bersolek, larangan bersikap ramah pada orang lain dan sebagainya.
4)      Kekerasan Ekonomi
Yang bisa berupa pemerasan atau pemaksaan untuk memenuhi kebutuhan pasangan, mungkin untuk pertama kali mentraktir makan atau membilakan perlengkapan dirasa lazim dan itu merupakan suatu bentuk perhatian kepada pasangan, namun apabila sudah terjadi permintaan pemenuhan secara terus menerus dan perasaan korban sudah tidak nyaman serta terbebani hal itulah yang disebut kekersan dalam bidang ekonomi dalam pacaran.

D.    MITOS TENTANG KEKERASAN DALAM PACARAN
Mitos   : Cemburu, intimidasi dan bentuk kekerasan lain yang dilakukan si dia adalah bukti cinta dan kasih sayang;
Fakta  : Itu bukan bukti cinta, itu adalah kontrol dari si dia agar anda patuh dan menuruti semua kemauan si dia.
Mitos   : Bahwa dia melakukan kekerasan fisik pada anda karena anda telah melakukan suatu kesalahan yang membuat si dia marah. Jika anda menuruti apa kemauannya, si dia pasti tidak melakukannya;
Fakta: Ketika anda tidak melakukan suatu kesalahanpun, si dia tetap melakukan kekerasan.
Mitos: Kekerasan yang anda alami, anda yakini hanya akan terjadi sekali, karena si dia telah meminta maaf atas kelakuannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi dengan menunjukkan sikap yang tulus;
Fakta: Kekerasan akan terus berlangsung dan bersiklus. Dia melakukannya lalu dia meminta maaf, kemudian dia akan melakukannya lagi pada anda, minta maaf lagi, begitu seterusnya.
Mitos: Anda percaya, setelah dia melakukan kekerasan, si dia akan lebih mesra pada anda;
Fakta: Lebih banyak kekerasan yang anda alami daripada kemesraannya.
Mitos: Ketika si dia memaksa anda untuk melakukan hubungan seksual, dia berjanji akan mempertanggungjawabkannya;
Fakta: Sudah banyak perempuan yang terjebak oleh janji palsu pasangannnya dan ditinggalkan oleh pasangannya setelah pasangannya puas mendapatkan apa yang diinginkannya.
Mitos: Bahwa kekekerasan yang anda alami adalah salah satu konsekwensi jika berelasi dengan laki-laki;
Fakta: Berelasi dengan laki-laki bukan berarti menyerahkan diri kita untuk dijadikan objek kekerasan.
Mitos: Ketika anda menjadi pasangan si dia, anda dan terutama si dia, mengasumsikan bahwa anda adalah miliknya. Sehingga si dia dapat melakukan apa saja terhadap diri anda;
Fakta: Anda adalah milik anda sendiri. Jangankan hanya sebatas pacaran, dalam perkawinanpun, diri anda sepenuhnya adalah milik/hak anda dan bukan otoritas orang lain
E.     PENANGANAN KEKERASAN DALAM PACARAN
Dating violence atau kekerasan dalam pacaran sebenarnya merupakan pola berpacaran yang tidak sehat, karena ada satu pihak atau lebih yang dirugikan, sekalipun terkadang korban tidak menyadari akan hal tersebut. Namun bukan berarti dating violence tak dapat dihentikan, beberapa cara yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
1.      Mulai dengan keyakinan bahwa tubuh kita berharga. Tubuh kita adalah jiwa kita. Jangan biarkan apa pun menimpanya. Ketika tubuh mulai dieksploitasi untuk pertama kali, maka akan ada yang kedua, bahkan mungkin tidak akan berhenti. Ketika kita tunjukkan kepada pacar bahwa kita sangat menghargai tubuh kita, dia pun akan mulai belajar untuk itu.
2.      Definisikan dengan konkret makna pacaran dan bagaimana hubungan akan dibina. Pacaran mestinya merupakan keputusan sadar dengan penuh pertimbangan dan itikad baik antara kita dan pacar, melibatkan aspek emosi, keyakinan, sosial, dan budaya. Tentu ada unsur pembelajaran, penghargaan, penghormatan, komunikasi yang dapat menjadi pendekatan positif. Kalau terjadi kekerasan dalam pacaran, berarti tujuan ini tidak tercapai lagi.
3.      Berani berkata "tidak!"
Semua hal dapat terjadi jika kita mau ataupun sebaliknya. Putuskan apa yang kita inginkan dan tidak kita inginkan. Komunikasikan perasaan, pikiran, dan keyakinan kita . Jika ada perasaan tidak nyaman, komunikasikan dengan terbuka dan jujur disertai penjelasan kenapa menolaknya. Ingat, kalau pacar memang cinta tentu dia akan melindungi orang yang dicintainya dari kerusakan. Katakan "tidak" sebelum terjadi yang tidak-tidak.
4.      Belajar menjadi diri sendiri
Jangan mulai membiarkan kekerasan dalam berpacaran menimpa kita hanya karena ingin menyenangkan pacar. Kita bisa belajar menjadi diri sendiri. Selama sikap dan perbuatan kita positif, pertahankan. Karena peran kita lebih banyak dibentuk oleh pola pengasuhan yang dipengaruhi budaya, untuk mengubahnya kita juga harus mulai dengan proses pembelajaran baru. Jadi bersiaplah untuk belajar, belajar, dan belajar.
5.      Cari dukungan, bikini komunitas anti kekerasan.
Karena kekerasan dalam pacaran juga dipengaruhi oleh aspek budaya, untuk mengubahnya juga harus dilakukan bersama-sama secara massal. Ungkapkan dan kampanyekan pikiran kita, cari teman yang sependapat. Secara bersama terus kampanyekan keinginan kita untuk menolak kekerasan dalam berpacaran.
6.      Cari bantuan orang tua, teman, dan juga para ahli.

Penyebab Berlangsungnya kekerasan terus-menerus menurut Jurnal Perempuan ISPSI (2002, hal 148) adalah karena sikap pihak yang saling mendukung keberlangsungan kekerasan dalam hubungan mereka, sikap tersebut yaitu :

1.     Laki-laki yang menggunakan kekerasan dalam berpacaran
a.    Mereka belajar sikap dan tingkah laku tersebut dalam keluarga mereka sendiri. 75 % dari pelaku kekerasan mengatakan bahwa mereka menyaksikan ayah mereka telah menyiksa ibu mereka.
b.    Mereka berupaya untuk terus memelihara citra laki-laki macho yang mendapat penguatan dari masyarakat dan juga media.
c.    Mereka sangat meyakini bahwa kontrol dan kekuasaan ada pada laki-laki.
d.    Tidak mampu mengontrol diri, biasanya hanya sedikit orang yang menyadari akibat dari tindakan kekerasan tersebut.

Perempuan yang kelihatannya menerima kekerasan dalam berpacaran mereka mengharapkan hubungan mereka berjalan dengan mulus, dan berharap pasangannya akan berubah pada akhirnya. Hal ini dikarenakan  perempuan:
a.       Mereka merasa takut atau kuatir bahwa pacar mereka akan menyakiti atau melakukan balas dendam.
b.      Mereka merasa bersalah atau malu.
c.        Mereka melihat bahwa memang tidak ada alternatif lain, dan tidak menyadari bahwa meminta pertolongan bisa dilakukan.
d.       Mereka tidak memiliki dukungan baik secara sosial maupun individu.
e.        Mereka menganggap bahwa pasangan yang hanya sekali-sekali melakukan kekerasan lebih baik dibandingkan tidak memiliki pasangan sama sekali
f.        Mereka meyakini bahwa sebetulnya tindakan kekerasan normal-normal saja
g.      Mereka berpikir bahwa tindak kekerasan akan lenyap dengan sendirinya ketika mereka sudah menikah dan memiliki anak.

Umumnya para remaja korban kekerasan tidak menceritakan kepada pihak yang berwenang terhadap masalah ini, bahkan kepada orang tuanya. Korban dan pelaku biasanya selalu berusaha menutupi fakta yang ada dengan berbagai cara atau dalih, walaupun terkadang tanpa sengaja terungkap. Jika situasi dan keadaan sudah sangat parah (misalnya luka-luka fisik sudah tidak bisa ditutupi), biasanya korban terpaksa meminta bantuan pihak medis dan atau melaporkan kepada pihak berwajib.
            Kasus kekerasan yang tidak dilaporkan biasanya karena korban merasa takut akibat ancaman oleh pacar, atau karena iba karena pelaku memohon maaf sedemikian rupa, setelah melakukan kekerasan, sehingga korban percaya bahwa pelaku benar-benar menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya .
            Yang patut diketahui adalah bahwa kekerasan, apapun bentuknya, adalah suatu hal yang akan mengakar dan akan terjadi berulang. Sikap menyesal dan pernyataan maaf yang dilakukan pelaku adalah suatu fase “reda” dari suatu siklus. Biasanya setelah fase ini, pelaku akan tampak tenang, seolah-olah telah berubah dan kembali bersikap baik. Jika pada suatu saat timbul konflik yang menyulut emosi pelaku, maka kekerasan akan terjadi lagi.
            Oleh karena itu, sebesar apapun cinta yang kita rasakan pada mereka yang melakukan kekerasan, tetap saja kita tidak dapat membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan adalah suatu hal yang harus kita laporkan, dengan demikian si pelaku dapat mendapatkan penanganan yang tepat (konseling dan terapi). Karena dengan mendiamkan atau tidak melaporkan kekerasan yang terjadi, baik yang kita alami maupun yang dialami oleh teman kita, sama saja artinya kita membiarkan kekerasan itu terjadi, dan hal itu tentu bukan suat hal yang kita ingini. Tidak pada mereka, tidak pada diri kita.

F.      YANG HARUS DILAKUKAN KORBAN KEKERASAN DALAM PACARAN

1.      Sadari bahwa anda punya hak untuk marah, khawatir dan merasa terhina.
2.      Berani untuk mengatakan TIDAK jika si dia mulai melakukan kekerasan terhadap diri anda.
3.      Sadari bahwa anda punya hak penuh atas tubuh dan jiwa anda, tanpa seorangpun dapat mengganggu gugat.
4.      Sadari bahwa meski anda mencintai si dia dan sebaliknya, tidak berarti si dia dapat berbuat seenaknya terhadap anda.
5.      Jangan segan untuk melaporkan kekerasan yang anda alami ke polisi atau pihak berwenang lainnya
6.      Atau mintalah bantuan Lembaga Bantuan Hukum untuk mendampingi anda.
7.      Hati-hati terhadap rayuan si dia dan janji-janji muluk. Menurut anda dan terutama si dia, hubungan seksual yang telah dilakukan adalah “suka sama suka”. Sebenarnya, anda justru telah termakan rayuannya. Dalam ilmu kriminologi, yang disebut perkosaan adalah juga perbuatan yang terjadi akibat rayuan dan atau adanya dominasi laki-laki atas perempuan, atau dominasi atasan terhadap bawahan.
8.      Bila ada perjanjian, buatlah perjanjian secara tertulis dengan dibubuhi materai dan disertai saksi


1 komentar:

  1. Slots by Pragmatic Play Casino Site - Lucky Club Live
    Enjoy the world-famous slots luckyclub.live games from Pragmatic Play at Lucky Club Casino ✓ Enjoy huge wins on your favorite slots ✓ Withdraw winnings instantly!

    BalasHapus